Tanah Bumbu -
Dengan dasar kemanusiaan, jajaran DPRD Tanah Bumbu memberikan jaminan pembantaran (penangguhan penahanan) terhadap mantan Sekdakab Tanbu Rooswandi Salem yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Ada sekitar 21 Anggota dari total 35 Anggota DPRD Tanbu yang ikut bertandatangan memberikan penjaminan tersebut.
"Siapa pun warga yang minta penjaminan akan kami upayakan, karena kami adalah Wakil Rakyat," ucap Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH (H. Upi) kepada media, Kamis (22/04/21).
Hal ini ditegaskan oleh H. Upi untuk menepis anggapan dari pihak pihak yang berasumsi bahwa sejumlah Anggota DPRD menjadi penjamin koruptor.
"Kami tegaskan lagi, ini adalah demi kemanusiaan. Dan siapa saja warga yang meminta penjaminan penangguhan penahanan silakan datang. Kalau surat penjaminan itu diterima dan disetujui, ya syukur. Kalau tidak diterima, ya tidak masalah," ungkapnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.