Tanah Bumbu -
Ketua DPRD Tanah Bumbu tidak ada menggiring Anggota untuk memberikan penjaminan pembantaran mantan Sekdakab Tanbu, namun para Anggota lah yang secara kemanusiaan tersentuh hatinya untuk ikut memberikan penjaminan.
Hal ini disampaikan I Wayan Sudarma, Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan, menyanggah adanya statemen rekan sesama Anggota DPRD yang menyebut bahwa Ketua DPRD Tanbu melakukan penggiringan opini agar para Anggota DPRD memberikan dukungan dan penjaminan pembantaran kepada Mantan Sekdakab Tanbu.
"Kami Fraksi PDI Perjuangan secara suka rela dan penuh pertimbangan memberikan penjaminan pembantaran kepada Mantan Sekda, karena selaku warga dirinya punya hak yang sama. Lagi pula, bukan hanya dia saja yang kami berikan penjaminan, karena sebelumnya pernah ada 7 warga penambang pasir yang kami berikan pembantaran," ungkap Wayan.
Lagi pula sambungnya, mantan Sekda itu belum tentu juga benar terbukti bersalah, karena belum ada putusan pengadilan yang menyatakan itu.
"Selain sebagai orang yang pernah berjasa dan memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, orang tua mantan Sekda ini juga adalah rekan kami sesama Anggota DPRD yang meminta bantuan kepada kami untuk memberikan jaminan pembantaran. Jadi ini adalah murni sebagai solidaritas dan rasa kemanusiaan untuk ikut serta membantu, bukan penggiringan opini," pungkas Wayan. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.