Inilah Perusahaan Yang Diduga Memperkaya Mantan Bupati Tanbu H. Sudian Noor - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 28 April 2021

    Inilah Perusahaan Yang Diduga Memperkaya Mantan Bupati Tanbu H. Sudian Noor

    Tanah Bumbu -
    Penggiat Anti Korupsi melaporkan mantan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, telah melakukan dugaan korupsi dan praktek nepotisme dengan melampirkan data beberapa perusahaan dan proyek yang dikerjakannya.

    Dari 5 perusahaan yang diduga adalah milik H. Sudian Noor, CV. KEIKO'S Desain mendapatkan proyek Pengadaan Design Interior Kantor sebanyak 69 proyek dengan total anggaran sebesar Rp. 12.258.325.150.

    Untuk Tahun 2016 sebanyak 3 proyek dengan besar anggaran Rp. 600 juta. Tahun 2017 sebanyak 9 proyek dengan jumlah anggaran Rp. 1.420.000.000. Tahun 2018 sebanyak 22 proyek dengan besar anggaran sebesar Rp. 4.258.479.850. Tahun 2019 sebanyak 18 proyek dengan besar anggaran Rp. 3.000.562.000. Dan Tahun 2020 sebanyak 17 proyek dengan anggaran sebesar Rp. 2.979.283.300 hingga total anggaran sebesar Rp. 12.258.199.866.

    Sedangkan proyek pengadaan lainnya seperti Pengadaan Tumbler, Hand Sanitizer, Sepeda, Gendang Rebana, Al Quran, Depot Isi Ulang, Generator dan yang lainnya dikerjakan oleh CV. Multi Karya Perdaná, CV. Cahaya Multi Banua, CV. Auteur dan CV. Karya Abadi Mandiri dengan total anggaran Rp. 39.000.000.000 hingga total keseluruhan anggaran hampir sebesar Rp. 52 Milyar.

    Adapun dugaan Tipikor dan praktek nepotisme dengan memperkaya diri sendiri/orang lain/korporasi ini telah dilaporkan pada Tanggal 1 Maret 2021 oleh Penggiat Anti Korupsi ke KPK, Kapolri, Jamwas Kejagung RI, Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Kalsel serta Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel dengan tembusan ke Kejaksaan Tinggi Propinsi Kalsel dan Propam Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

    Selain itu, turut dilaporkan pula Pejabat Sekdakab Tanbu Dr. H. Ambo Sakka dan Plt Kepala BPKAD Tanbu Adrianto Wicaksono serta Tim TPAD Tanah Bumbu karena terindikasi turut melakukan tipikor bersama H. Sudian Noor. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda