Tanah Bumbu -
Diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alayderus bersama Sekwan HM. Mukhlis SH, Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026 dilaksanakan secara virtual, Rabu (28/04/21).
Membacakan sambutan Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH, Said Ismail Kholil Alayderus menyebut, dengan didasari Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Forum Konsultasi Publik ini akan menjadi agenda penting yang harus kita laksanakan, karena menjadi bagian dari tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Sambungnya, melalui forum inilah kita dapat menyerap aspirasi secara luas dari masyarakat dan stakehoders yang terlibat. Yang tujuannya untuk menggali informasi, saran dan masukan yang positif guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD ini.
Dikatakan Said Ismail, sebelum RPJMD ini kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah, kita perlu merumuskan RPJMD tersebut dengan sebaik baiknya sebagai upaya dalam penyempurnaan sebuah perencanaan Pembangunan Daerah.
"Menurut kata kata bijak, dengan membuat Perencanaan yang baik, berarti kita telah melalukan setengah dari keberhasilan," ungkapnya.
Untuk itu pada kesempatan ini lanjutnya lagi, mari kita bersama sama saling bersinergi menyatukan visi dan misi kedepan untuk kemajuan pembangunan di Bumi Bersujud.
Keberhasilan kita menyusun RPJMD tahun 2021-2026, berarti kita telah berhasil membuat sebuah penrencanan pembangunan yang baik dan terukur, sehingga kedepanya daerah kita bisa mewujudkan cita cita bersama, yakni memajukan pembangunan merata di Tanah Bumbu.
"Dengan pemerataan pembangunan tersebut, juga berdampak pula pada kesejahteraan masyarakat bumi bersujud yang kita cintai," pungkasnya.
Rapat yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh Bupati Tanah Bumbu, Sekdakab Tanbu, para Pimpinan SKPD dan undangan terkait lainnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.