Tanah Bumbu -
Adanya surat pemberitahuan dari Pejabat Sekdakab Tanbu DR. H. Ambo Sakka terkait pembatalan pelaksanaan Peringatan Harjad ke 18 Kabupaten Tanah Bumbu,masing masing SKPD akhirnya melaksanakannya secara sederhana.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Bumbu, Ardiansyah S. Sos menyebut, setelah adanya pemberitahuan pembatalan tersebut, akhirnya para Pimpinan SKPD menunggu arahan dari Pemkab Tanbu.
Sehubungan dengan surat kami No. B/003 3/990/Bag.Pem. 1/III/2021 tentang peringatan Hari Jadi Tanah Bumbu ke-18 yang rencananya dilaksanakannya pada Kamis tanggal 8 April 2021.
Dengan dasar mengingat semakin tingginya angka covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu, PJ Sekdakab Tanbu mengeluarkan surat pemberitahuan pembatalan pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Tanah Bumbu.
Surat bernomor B/0033/990/Bag.Pem. 1/III/2021 terkait pembatalan tersebut ditujukan kepada semua Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD/Unit Kerja/ dan para Camat di lingkup Kabupaten Tanah Bumbu.
"Meski acaranya dibatalkan, dan sesuai arahan, kami masing masing SKPD melaksanakan syukuran secara sederhana," jelas Ardiansyah melalui sambungan WA.
Tak seperti tahun tahun sebelumnya, karena adanya lonjakan angka penyebaran Covid 19 ini, akhirnya Pemkab Tanbu akhirnya membatalkan peringatan Harjad Tanbu ke 18, dan hanya melaksanakan syukuran secara sederhana dimasing masing SKPD.
Biasanya peringatan Harjad Tanbu ini digelar secara meriah dengan dihadiri tamu dari Pemprop Kalsel dan para Kepala Daerah se Kalsel, bahkan ada juga tamu dari Pemerintah Pusat. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.