BP3K RI Kalsel : Zalim, Jika Ada Pejabat Yang Diturunkan Pangkatnya Tanpa Sebab - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 10 Mei 2021

    BP3K RI Kalsel : Zalim, Jika Ada Pejabat Yang Diturunkan Pangkatnya Tanpa Sebab

    Tanah Bumbu -
    Pada pelantikan belasan para Pejabat di lingkup Pemkab Tanah Bumbu hari ini, Senin (10/05/21), terdapat sejumlah Pejabat yang turun jabatan dan turun eselon.

    Tak diketahui, apakah mereka yang diturunkan jabatan dan eselon itu sebelumnya mendapat surat peringatan atau sanksi pelanggaran disiplin PNS/ASN.

    Karena perlu diketahui, penurunan jabatan berkaitan dengan hukuman disiplin PNS atau ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tingkat hukuman disiplin terdiri dari: jenis hukuman disiplin ringan, terdiri dari: teguran lisan; teguran tertulis; dan pernyataan tidak puas secara
     tertulis.

    Kemudian jenis hukuman disiplin sedang, terdiri dari: penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun; penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun; dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

    Lalu jenis hukuman disiplin berat, terdiri dari: penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun.

    Adapun pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS/ASN; dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS/ASN. 

    Menanggapi soal adanya sejumlah Pejabat yang diturunkan jabatan dan eselon tanpa mengacu kepada aturan yang berlaku, Perwakilan Badan Pemantau, Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalsel, Muslim Ma'in, menilai tindakan tersebut sebagai zalim.

    "Kami siap memfasilitasi jika ada ASN atau PNS yang merasa terzalimi untuk melaporkan masalah itu ke Komite ASN," kata Muslim Ma'in, Senin (10/05/21), yang bertandang ke Sekretariat SMSI Tanah Bumbu. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda