H. Upi : Kewenangan Pengelolaan Sungai Adalah Pemerintah Propinsi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 21 Mei 2021

    H. Upi : Kewenangan Pengelolaan Sungai Adalah Pemerintah Propinsi

    Tanah Bumbu -
    Menjawab beberapa komentar di media sosial terkait pengelolaan sungai akibat adanya banjir yang melanda wilayah Kecamatan Satui, Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH (H. Upi) menyebut itu adalah kewenangan Pemprop.

    "Sesuai dengan Undang Undang tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan sungai itu merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi," sebut H. Upi,Kamis (20/05/21).

    Sedangkan Pemerintah Daerah lanjutnya, ikut membantu melakukan pengawasan terhadap keberadaan sungai tersebut.

    Karena sambungnya lagi, terkait masalah pengelolaan sungai itu pihak DPRD Tanah Bumbu tiap tahun selalu mengusulkan ke Pemprop Kalsel, namun mungkin Pemprop terkendala keterbatasan masalah anggaran.

    H. Upi berharap, para Anggota DPRD Kalsel, terutama yang berasal dari Daerah Pemilihan Tanah Bumbu ikut mendorong Pemprop Kalsel agar bisa mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sungai di Kabupaten Tanah Bumbu. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda