Berkat kesigapan jajaran Polsek Satui Polres Tanah Bumbu, pelaku pembunuhan di Jalan Sumpol KM 38 RT 04 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui berhasil diungkap.
Dalam siaran pers nya, Selasa (25/05/21), Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SH. SIK menyebut, pelaku pembunuhan berhasil diungkap berkat kesigapan para personil mengindetifikasi barang bukti sebuah topi yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat di TKP, unit Reskrim Polsek Satui menemukan barang bukti sebuah topi. Kemudian dilakukanlah penyelidikan lanjutan, dan akhirnya terungkap siapa pelaku pembunuhan," ungkap Kapolres.
Pengungkapan pembunuhan lanjutnya, berdasarkan laporan istri korban yang melaporkan suaminya sudah beberapa hari tidak pulang. Dari laporan tersebut, personil bersama warga kemudian melakukan pencarian, hingga akhirnya korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Kejadian pada Tanggal 02 April 2021, yang mana korban (Saipul usia 56 th) berpamitan kepada istrinya untuk pergi memancing. Disanalah korban dihabisi oleh pelaku (Y, usia 64 th) bersama anaknya (H, usia 38 th) yang kini sedang dalam pengejaran," terang Kapolres.
Adapun untuk motif sambung Kapolres lagi, pelaku merasa dendam terhadap korban yang diduga telah meracuni kerbau miliknya sebanyak 8 ekor selama 1,5 tahun terakhir.
"Pelaku dikenakan Pasal 30 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun, dan Pasal 338 KUHP diancam pidana paling lama 15 tahun," pungkas Kapolres.
Pada siaran pers tersebut, turut dipajang barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 2 unit kendaraan roda 2 milik pelaku dan korban, sebilah parang beserta kumpangnya dan kumpang parang kayu yang parangnya telah dibuang oleh pelaku, 1 lampu senter, 1 tas keranjang, 1 topi warna hitam, baju kaos warna kuning bertuliskan Hasnur Grup dan celana coklat dengan noda darah.
Setelah menggelar Press Realese, kemudian dilakukan reka ulang diareal halaman Mako Polres Tanah Bumbu, dengan pengambilan adegan sebanyak 30 kali. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.