Para Kades di Kecamatan Kusan Hilir Keluhkan Adanya Proyek Titipan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 26 Mei 2021

    Para Kades di Kecamatan Kusan Hilir Keluhkan Adanya Proyek Titipan

    Tanah Bumbu -
    Dihadiri oleh Kasubbag Hukum dan HAM Setda Tanbu, Sekcam, Kades dan Kaur Pemerintahan Desa se Kecamatan Kusan Hilir, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melaksanakan Penyuluhan Hukum pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Aparatur Desa, Selasa (25/05/21).

    Kasi Intel Kejari Tanbu Andi Akbar SH yang didampingi Kasi Datun Riduan SH selaku Narasumber dalam paparannya menyebut, sebelum bertugas di Kabupaten Tanah Bumbu dia sudah mendengar bahwa Tanah Bumbu terbaik di Kalsel dalam pengolahan keuangan, namun setelah bertugas 10 bulan ternyata masih ada kekurangan dilapangan.

    Hal ini karena beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para Kepala Desa, tentang banyaknya titipan proyek proyek di Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

    Seorang Kades menyebut, dirinya mendapat tekanan agar menganggarkan proyek titipan yang sebenarnya belum diperlukan desa, namun dia harus melaksanakannya.

    Kades lain mengungkapkan, ada proyek yang tidak dia anggarkan namun tiba tiba langsung ada. Saat dikonfirmasi ke Instansi terkait, disuruh terima saja nanti diperubahan dianggarkan.

    Hal yang sama juga diungkap oleh para Kades yang hadir, hampir semua Kades menginginkan bahwa kedepannya tidak ada lagi proyek proyek titipan di Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

    Gayung bersambut, Kasi Intel Andi Akbar mengatakan, kalau masih ada proyek proyek titipan langsung laporkan ke Kejari Tanbu.

    "Kades itu pengelola dan penguasa anggaran, berhak menolak dan tidak menganggarkan yang dicurigai proyek proyek titipan diluar RKP hasil Musrenbangdes. Jika ada yang mencurigakan, atau proyek proyek titipan, segera laporkan kepada saya," tandasnya.

    Menyikapi ketegasan pihak Kejari Tanbu pada Penyuluhan Hukum agar Aparatur Desa tidak terlibat Tipikor, Kades Mattone Kampung Baru Andi Satria Jaya sangat mengapresiasi.

    "Semua curhat yang disampaikan oleh teman teman Kades, itulah realita yang kita hadapi didesa selama ini. Bayangkan, untuk kelengkapan baju Hansip Pemilu saja proyeknya titip di Alokasi Dana Desa, apalagi proyek yang besar," ungkapnya menyayangkan.

    Dia berharap, dengan adanya Penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, para Kades memahami dan mengerti jika ada hal atau sesuatu yang mencurigakan, hingga bisa menghindar dan mencegah adanya Tipikor di Pemerintahan Desa.

    "Jadi tidak seperti yang sudah sudah, tanpa tahu sebab musabab tiba tiba dipanggil kejaksaan dan dimintai keterangan," ucap Andi Jaya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda