Wacana penggabungan Perangkat Daerah di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan antara BAPPEDA dengan Balitbangda, disoroti serius oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin.
Politisi PDI Perjuangan itu menginginkan agar perangkat daerah yang menjalankan penelitian, pengembangan, dan pengkajian di daerah dapat berdiri sendiri. Alasannya, Wakil Ketua DPRD Kalsel akrab disapa Bang Dhin ini menilai pada perspektif strategis perkembangan jaman terus berkembang dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang saat ini berbasis riset, invensi dan inovasi.
Dia menambahkan, sejumlah ketetapan dalam aturan terkait seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Perpres telah mengatur mengenai kedudukan, peran, serta fungsi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dalam menjalankan fungsi penelitian, pengkajian, pengembangan, dan penerapan di daerah.
Sebagai tindak lanjut, Bang Dhin bertandang ke Badan Riset dan Inovasi Negara Republik Indonesia (BRIN) dan disambut hangat oleh Deputi Penguatan Inovasi, Direktur beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut Bang Dhin memaparkan terkait penggabungan Bappeda dengan Balitbangda serta pentingnya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
"Mengingat sudah terlalu menumpuk kerjaan Bappeda dan melihat dari segi fungsi, Balitbangda seharusnya jangan digabung dengan Bappeda. Balitbangda diperkuat dengan pengintegrasian BRIDA" papar Bang Dhin, Selasa (25/05/21).
Mendengarkan paparan Bang Dhin, Erry Ricardo Nurzal mengamini bahwa seharusnya Balitbangda tetap berdiri sendiri dan bertransformasi menjadi BRIDA.
"Balitbangda sudah ada di Kalsel, itu sudah sangat bagus dan tinggal di transformasikan menjadi BRIDA," ucap Erry Ricardo.
Pernyataan Deputi Penguatan Inovasi diperkuat oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran BRIN, yang mengatakan bahwa jika sudah ada Balitbangda di daerah maka akan lebih mudah untuk dibentuk BRIDA.
Kemudian Bang Dhin juga berharap agar Pusat memberikan edaran ke daerah seluruh Indonesia terkait BRIDA ini, agar terjadi keseragaman dalam menafsirkan.
"Saya berharap BRIN Pusat dengan kordinasi Kemendagri, Kemenpan RB dan Kementerian terkait lainnya membuat semacam instruksi atau sejenisnya kedaerah, agar Pemda mendapat informasi yang jelas terkait BRIDA," ucap Bang Dhin
Deputi Penguatan Inovasi juga mengatakan, bahwa Kalsel adalah daerah ketiga yang berkordinasi ke BRIN setelah Bali dan DIY. Dia mengapresiasi dan bersepakat dengan yang disampaikan oleh Bang Dhin serta sesegera mungkin akan berkordinasi membuat petunjuk Pusat ke daerah, agar transisi Balitbangda yang diintegrasikan menjadi BRIDA dapat terlaksana. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.