Mengambil tempat di Big Coffe Container Batulicin, Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin SE, M.Ap (Bang Dhin) menggelar sosialisasi atau penyebarluasan (Sosper) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Senin (10/05/21).
Dihadiri sekitar 50 orang dari para mahasiswa, aktivitas organisasi kepemudaan seperti ISPA dan GMNI, serta masyarakat umum, pelaksanaan sosialisasi disertai dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Menariknya, acara sosialisasi ini juga dihadiri narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Said dan Sukandar dari Kabid Pora Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kalsel.
“Sosper ini adalah program DPRD Kalsel 2021. Anggota Dewan turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat untuk penyebarluasan Peraturan Daerah sebagai sebuah instrument hukum. Temanya mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Banua", ungkap Bang Dhin.
Ia menyebut, Peraturan Daerah terkait Kepemudaan ini dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab, dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif. Selain itu, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan.
“Perda ini intinya memberi jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum atas eksistensi dan aktivitas kepemudaan di Kalsel. Perda No 10/2019 ini menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan program layanan kepemudaan, agar memiliki konsep yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan,” tambahnya.
Dialog berlangsung hangat. Bang Dhin banyak menerima masukan dan aspirasi dari kalangan muda di Batulicin, Tanah Bumbu.
"Mereka menginginkan agar program bisa diselaraskan dengan agenda-agenda kepemudaan yang dilaksanakan oleh OKP dan komunitas-komunitas kepemudaan yang ada. Program juga harus selaras dengan perkembangan zaman yang menuntut berkesesuaian dengan era Revolusi 4.0,” tuturnya.
Sehingga, lanjut Bang Dhin, antara program pemerintah dan organisasi atau komunitas kepemudaan menjadi sebuah sinergi yang baik. Saling mengisi, dan saling mendukung. (Yes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.