Surat Edaran Bupati Tanbu Tak Berlaku, Warga Ramai Kunjungi Tempat Wisata Religi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 14 Mei 2021

    Surat Edaran Bupati Tanbu Tak Berlaku, Warga Ramai Kunjungi Tempat Wisata Religi

    Tanah Bumbu -
    Adanya 11 dari 12 Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu yang terpapar Zona Merah Covid 19, Pemkab Tanbu akhirnya menerbitkan Surat Edaran Penutupan berbagai Tempat Wisata.

    Bukan hanya tempat wisata pantai, gunung, sungai dan lainnya, namun juga tempat wisata religi termasuk agar ditutup, dan diintruksikan agar instansi berwenang untuk melakukan pengawasan serta mengevaluasi setiap waktu terhadap penyelenggaraannya untuk kemudian melaporkan kepada pimpinan.

    Sayangnya hal ini tidak sepenuhnya terealisasi, karena pada hari kedua Lebaran Idul Fitri, Jum'at (14/05/21), banyak warga yang datang berkunjung berziarah ke Kubah Pagatan.

    Bukan hanya warga sekitar, namun juga warga dari luar Kecamatan Kusan Hilir, yang datang dengan mengendarai kendaraan roda 2 maupun roda 4.

    "Banyak yang datang ziarah, ada yang menggunakan sepeda motor, ada pula yang menggunakan mobil. Pokoknya banyak lah," ungkap seorang warga sekitar.

    Terkait hal ini, Camat Kusan Hilir Arianto Sani saat dikonfirmasi melalui sambungan WA mengucapkan terima kasih atas informasi yang sampaikan oleh media.

    "Terima kasih. Besok pagi akan kami kondisikan dan atur orang orang yang masuk berziarah," sebutnya singkat.

    Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanah Bumbu, Hamaludin Tahir saat dikonfirmasi melalui momor 08528383xxxx belum memberikan tanggapan hingga berita ini naik tayang. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda