Adalah Novian Zulkarnain (36), warga RT 03 Desa Angkasa Kecamatan Satui yang merasa dirinya dipingpong oleh PT. Arutmin Indonesia Site Satui.
Novian merasa kecewa atas ketidakjelasan pihak PT. Arutmin terhadap lahan miliknya yang kini digunakan sebagai saluran air, tanpa ganti rugi atau pun kompensasi.
"Sepanjang 300 meter tanah saya digunakan sebagai saluran pembuangan air oleh PT. Darma Henwa, selaku Subcon PT. Arutmin," ungkap Novian kepada media ini, Kamis 27/05/21).
Menurut Novian, sebelumnya pernah dia komplain dengan mematikan mesin pompa pembuangan, namun kemudian dimediasi oleh pihak Polsek Satui.
"Saat itu saya meminta ganti rugi lahan sebesar Rp. 50 ribu permeter. Tapi oleh pihak PT. Arutmin ditawar sadis hanya sebesar Rp. 10 ribu permeternya. Dengan belum adanya kesepakatan, maka saya kemudian meminta kompensasi atas telah digunakannya tanah saya tersebut selama 5 bulan ini, namun belum juga disetujui," ungkap Novian.
Dikatakan Novian, dirinya sudah menghubungi beberapa staf PT. Arutmin yang berkompeten untuk membicarakan masalah ini, namun selalu dipingpong dan tak memberi kepastian.
"Jika tidak ada titik temu, maka besok saluran air pembuangan ini akan saya tutup," tandasnya.
Sementara PT. Darma Henwa selaku Subcon PT. Arutmin Site Satui, melalui HRD Suharyadi menyayangkan jika sampai terjadi penutupan, karena secara otomatis kegiatan perusahaan dilapangan akan terganggu.
"Pimpinan mengharapkan kegiatan tetap berjalan, jika ada masalah atau kegiatan tergangggu dilapangan, maka kami akan mengajukan komplain ke PT. Arutmin," ungkapnya saat ditemui media ini.
Saya berharap ucapnya, pemilik lahan membangun komunikasi lagi, saya yakin masih ada solusi hingga kedua belah pihak bisa bersepakat.
"Namun, hal ini akan saya bantu untuk komunikasikan juga dengan pihak PT. Arutmin, semoga ada jalan keluarnya," tutupnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, jajaran HRD dan External PT. Arutmin Site Satui belum memberikan tanggapan. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.