BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Berulah, Uang Iuran Diambil Tapi Klaim Peserta Ditolak - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 02 Juni 2021

    BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Berulah, Uang Iuran Diambil Tapi Klaim Peserta Ditolak

    Tanah Bumbu -
    Adanya klaim ahli waris almarhum Mastaniah dan Mulyadi, yang ditolak berkas klaim nasabah asuransi kematian pada BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dibawa kemeja DPRD Tanah Bumbu, Rabu (02/06/21).

    Menghadirkan para ahli waris, pihak BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan UPK Cahaya Makmur Simpang Empat, Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu dipimpin oleh Samsisar.

    Dalam rapat, pihak ahli waris mempertanyakan klaim nasabah asuransi kematian yang ditolak pembayarannya, padahal berkas berkas kelengkapan sudah dipenuhi.

    "Kami hanya ingin tahu, kenapa klaim asuransi kami tidak dibayarkan, padahal iuaran tiap bulan selalu kami bayar dan penuhi. Nama kami pun juga terdaftar sebagai peserta, tapi tidak mendapatkan hak kami," ungkap ahli waris.

    Menurut ahli waris, untuk mendapatkan klaim asuransi tersebut, dalam kepengurusannya berkas mereka sempat diobok obok dan dipingpong oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

    "Selama 3 bulan kami berjuang untuk mendapatkan hak kami, bolak balik melengkapi berkas, namun faktanya hingga saat ini pembayaran klaim asuransi tetap ditolak," jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan berdalih, segala urusan dan permasalahan dilapangan telah diserahkan kepada pihak UPK.

    "Kami telah melakukan survey dilapangan, dan ternyata nasabah yang persangkutan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh aturan kami, hingga klaimnya tidak bisa kami terima," sebut pihak BPJS Ketenagakerjaan.

    Menyikapi jawaban yang diberikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan tersebut, para Anggota Dewan dan ahli waris yang hadir sempat dibuat gusar, karena sebelumnya telah diketahui bahwa nasabah yang mengklaim terdaftar sebagai anggota dan iuran bulanannya pun selalu dibayar, namun seperti tidak diakui saat mengajukan klaim.

    Karena tidak ada keputusan, akhirnya rapat akan kembali dilaksanakan dengan menghadirkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan Pemkab Tanbu pada Senin mendatang.

    Hadir pula dalam rapat tersebut para Anggota DPRD Tanbu ; Wahyudi, Abdul Kadir, Bobi Rahman, Hj. Hamsiah, Hj Darwati, Suci Yayu Inderayani, Asri Noviandani, Trijoko Iswanto, Rejekinta Opusunggu, Suyono, Harmanudin, I Wayan Sudarma dan Suwignyo.

    Usai rapat, Samsisar yang didampingi Wahyudi dan Abdul Kadir menyebut, pihak DPRD Tanbu akan mengawal permasalahan ini agar tidak ada lagi kasus yang sama menimpa warga lainnya.

    "Kami akan kawal terus masalah seperti ini, karena tidak menutup kemungkinan ada warga lain juga yang mengalami namun tak berani membawa ke Meja DPRD," tandasnya.  (M12)

    1 komentar:

    1. Terimakasih para anggota Dprd tanbu,, kami sekeluarga sangat beryerimakasih,, atas dukungan kalian semu,,,,

      BalasHapus

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda