Pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2020, Bupati Tanah Bumbu melalui Assisten III Administrasi Umum Andi Aminuddin menyebut, kritik dan saran yang sebelumnya telah kami terima, secara terbuka merupakan bagian hal terpenting dalam perjalanan kami.
Dalam pelaksanaan program pembangunan, banyak berbagai inovasi yang telah kami capai, dan hal ini tentunya sebuah kemajuan yang patut diapresiasi.
Salah satunya Kabupaten Tanah Bumbu dalam penataan pengelolaan keuangan daerah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, dan ini berturut-turut selama 7 Tahun sejak tahun 2013-2019.
Kami sangat menyadari, sebenarnya Predikat Opini WTP bagi Kabupaten Tanah Bumbu, adalah sebuah keharusan yang mesti diraih, namun dengan Predikat WTP ini pula, mampu menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu berbeda dari Kabupaten-Kabupaten, yang tidak hanya di Kalimantan Selatan, akan tetapi di seluruh Indonesia.
Dibalik itu pula, kritik dan saran yang sebelumnya telah kami terima, secara terbuka merupakan bagian hal terpenting dalam perjalanan kami.
Sebab tanpa itu semua, maka penyempurnaan kinerja tidak dapat kami lakukan, dan oleh karena itu pula kami dapat memperoleh kemajuan dalam beberapa program.
Kami sangat berharap dalam setiap program yang kami buat, terdapat rekomendasi yang disampaikan, sebagai bahan evaluasi penting bagi kami.
Tentulah tak ada gading yang tak retak. Setiap manusia yang merupakan hamba dhaif senantiasa memiliki kekurangan dan tentu saja ini adalah bagian dari sebuah fitrah manusiawi.
Tapi yang terpenting adalah, bagaimana semangat introspeksi di tengah banyaknya kekurangan tersebut, menjadikan kita sebagai orang-orang yang selalu sadar akan kekurangan diri.
Kami menyadari, tentu setiap langkah maupun sikap kami, terlebih lagi kompetensi yang kami miliki sangat jauh dari kesempurnaan di tengah beratnya amanah yang telah kami terima.
Dan itu semua bagian dari sisi-sisi kelemahan yang senantiasa akan kami perbaiki.
Melalui LPJ ini, kami presentasikan segenap aktifitas kami, baik kekurangan maupun kelebihannya, yang semoga kita bersama dapat memberikan tanggapan demi kemajuan Tanah Bumbu ke depan.
Terutama dalam rangka mewujudkan Bumi Bersujud Menjadi Serambi Madinah.
Untuk itu, melalui kesempatan yang baik ini, ijinkan kami pihak ekskutif menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2020, secara garis besar, sebagai berikut :
- Laporan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 sebagai berikut :
Pendapatan Sebesar Rp 1.606.289.371.025,69 (1 Triliyun 606 Milyar 289 Juta 371 Ribu 25 Rupiah 69 Sen).
Belanja Sebesar Rp 1.806.768.412.662,05 (1 Triliyun 806 Milyar 768 Juta 412 Ribu 662 Rupiah 5 Sen. Sehingga surplus/defisit tahun 2020 sebesar 200.479.041.636,36 (200 Milyar 479 Juta 041 Ribu 636 Rupiah 36 Sen.
-Pembiayaan terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 376.177.560.970,18 (376 Milyar 177 Juta 560 Ribu 970 Rupiah 18 Sen). Pengeluaran sebesar 10.000.000.000 (10 Milyar ). Sehingga jumlah Pembiayaan Netto, sebesar 366.177.560.970,18 (366 Milyar 177 Juta 560 Ribu 970 Rupiah 18 Sen).
Sementara itu terkait uraian laporan realisasi anggaran sebagai berikut:
- Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan daerah sejumlah Rp 41.973.660.746,69 (41 Milyar 973 Juta 660 Ribu 746 Rupiah 69 Sen) dengan rincian sebagai berikut: Anggaran Pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp 1.564.315.710.279,00 (1 Triliyun 564 Milyar 315 Juta 710 Ribu 279 Rupiah). Dengan Realisasi, sebesar Rp 1.606.289.371.025,69 (1 Triliyun 606 Milyar 289 Juta 371 Ribu 25 Rupiah 69 Sen). Sedangkan Selisih lebih, sebesar Rp 41.973.660.746,69 (41 Milyar 973 Juta 660 Ribu 746 Rupiah 69 Sen).
- Sementara itu untuk Selisih Anggaran dengan Realisasi Belanja, sejumlah 123.724.858.587,13 (123 Milyar 724 Juta 858 Ribu 587 Rupiah 13 Sen), dengan rincian sebagai berikut : Anggaran Belanja setelah Perubahan sebesar Rp 1.930.493.271.249,18 (1 Triliyun 930 Milyar 493 Juta 271 Ribu 249 Rupiah 18 Sen). Realisasi, sebesar Rp 1.806.768.412.662,05 (1 Triliyun 806 Milyar 768 Juta 412 Ribu 662 Rupiah 5 Sen). Dan Selisih Kurang, sebesar Rp 123.724.858.587,13 (123 Milyar 724 Juta 858 Ribu 587 Rupiah 13 Sen).
Sedangkan untuk Neraca Periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut:
- Jumlah aset sebesar Rp 3.859.775.377.259,20 (3 Triliyun 859 Milyar 775 Juta 377 Ribu 259 Rupiah 20 Sen
- Jumlah kewajiban, sebesar Rp 70.254.715.326,83 (70 Milyar 254 Juta 715 Ribu 326 Rupiah 83 Sen).
- Jumlah Ekuitas, sebesar Rp 3.789.520.661.932,37 (3 Triliyun 789 Milyar 520 Juta 661 Ribu 932 Rupiah 37 Sen).
Rapat Paripurna dilaksanakan diruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanbu tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Agoes Rakhmady dengan didampingi Waket DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alydrus, dan dihadiri para Anggota DPRD Tanbu, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, serta para Pimpinan SKPD Tanbu dan undngan lainnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.