Puluhan Pengurus Forum Anak Daerah Tanah Bumbu Dikukuhkan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 06 Juli 2021

    Puluhan Pengurus Forum Anak Daerah Tanah Bumbu Dikukuhkan

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 27 orang Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) masa bhakti 2021-2023 dikukuhkan diruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (06/07/21).

    Pengukuhan puluhan pengurus FAD dari masing masing perwakilan 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, secara langsung dilakukan Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar M.Sc.

    Sebelumnya Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu,  Narni,S.KM dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya forum anak di Kabupaten Tanah Bumbu dan forum anak sampai ke tingkat Desa bahkan RW, dia berharap suara-suara anak itu akan terdengar.

    Karena melalui suara di forum ini, para Pengurus FAD nanti akan merumuskan suara-suara mereka, dan Pemerintah Daerah akan memberikan pemenuhan hak hak anak di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Sedangkan Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar usai mengukuhkan Forum Anak Daerah dalam sambutannya menyebut, selaku Kepala Daerah dirinya menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Pengukuhan Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tanah Bumbu Periode Tahun 2021-2023.

    Dia berharap, Forum Anak Daerah mampu menjalankan fungsinya sebagai wadah yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan Anak tentang pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak dalam proses pembangunan.

    "Hal penting yang harus diperhatikan, adalah isu terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi,” pintanya.

    Oleh karena itu sambungnya, saya berpesan Kepengurusan Forum Anak Daerah yang dibina oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomer 18 Tahun 2019, mampu meningkatkan dan menguatkan peran dan fungsinya secara optimal sebagai wadah partisipasi anak. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda