RPJMD Tanbu TA 2021-2026, Membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 21 Juli 2021

    RPJMD Tanbu TA 2021-2026, Membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis

    Tanah Bumbu -
    Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar menyebut RPJMD selanjutnya dijabarkan ke dalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) berlaku 5 tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

    "Untuk itu, dalam kurun waktu kurang lebih 3 setengah tahun, Kepemimpinan saya sebagai Bupati, bersama Muh.Rusli, S.Sos sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu, telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu Membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis," sebut Zairullah dalam sambutannya,Rabu (21/07/21).

    Hal ini sambungnya lagi, dijabarkan dalam 5 misi pembangunan, yaitu :
    - Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan ber akhlak mulia.
    - Mewujudkan infrastruktur wilayah yang mantap, untuk menopang daya saing pelayanan publik dan perekonomian.
    - Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang arif, dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
    - Mewujudkan perekonomian daerah, berbasis pengembangan potensi maritim dan agroindustri, dan
    Membangun tata kelola pemerintahan yang melayani, sederhana dan akuntabel.

    Untuk mewujudkan visi-misi kabupaten Tanah Bumbu tersebut, maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator tujuan dan sasaran, hingga akhirnya akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur.

    Sehingga dengan demikian, diharapkan dapat memberikan progres yang signifikan terhadap percepatan dan keberhasilan pembangunan daerah, sekaligus mampu memberikan dampak nyata, bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kuantitas kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah.

    Sebelumnya Zairullah Azhar menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas kerjasama dan sinergisitasnya terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026. 

    Tak lupa kami juga menyampaikan ucapan terimakasih mendalam kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu, atas persetujuan yang diberikan terkait Raperda ini, yang Insya Allah selanjutnya, akan kami proses guna dimohonkan evaluasi ke Gubernur Kalimantan Selatan.

    Tentu semua ini, dapat terselenggara dengan baik, berkat kerja keras, dan semangat kebersamaan kita semua, untuk senantiasa memelihara harmonisasi, dengan dilandasi saling pengertian yang positif demi kepentingan rakyat, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026 ini, dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    Perlu diketahui, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026 yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Agoes Rakhmadi dengan didampingi Waket I DPRD Tanbu Said Ismail Khollil Alydrus, semua Fraksi DPRD Tanah Bumbu sepakat dan menerima Raperda RPJMD 2021-2026 diproses menjadi Peraturan Daerah.

    Selain para Anggota Dewan Tanbu, rapat juga dihadiri Sekdakab Tanbu, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda