Penanganan pandemi Covid-19 telah mengubah rencana dan strategi pembangunan berbagai sektor yang telah dipersiapkan Pemerintah, tidak terkecuali bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Rencana-rencana strategis yang kemudian disusun menjadi kebijakan tanggap darurat dengan memobilisasi semua sumber daya untuk mengatasi wabah Covid-19, baik dalam sektor sosial-ekonomi dan kesehatan pada seluruh lapisan masayarakat.
Kerangka ekonomi dan kesehatan menjadi aspek penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam upaya penanganan, pengendalian, dan pencegahan Covid 19. Instrumen dan penyusunan dalam dokumen perencanaan daerah harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta bertujuan menghasilkan output dan outcome yang dapat mengangkat perekonomian bersamaan dengan angka penurunan prevelensi kasus positif. Inovasi dan strategi Pemerintah Daerah untuk melihat secara real kondisi di wilayahnya menjadi salah satu kunci utama. Perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan program harus berada dalam koridor pemulihan ekonomi agar optimalisasi pembangunan tepat sasaran dan lebih kearah produktivitas.
Dalam dokumen PPAS Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan 6 prioritas pembangunan daerah, yakni hilirisasi industri peningkatan sektor pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas dan daya saing SDM, memperkuat sarana prasarana dasar perekonomian, tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi ketahanan bencana, serta sebagai gerbang dari food estate dan ibu kota negara baru. Prioritas pembangunan daerah tersebut selanjutnya diurai menjadi 4 fokus pembangunan, yang dipandang sebagai upaya memulihkan pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Kalimantan Selatan menjadi lebih baik.
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran bagi Perangkat Daerah, menjadi pedoman bagaimana arah prioritas pembangunan dan prinsip penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. Dokumen PPAS yang telah disusun dan disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan selanjutnya dilakukan pembahasan hingga memperoleh kesepakatan bersama.
Terkait hal tersebut, tanggapan datang Muhammad Syaripuddin SE dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan. Menurutnya, penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah harus menunjukan segi-segi produktifitas guna memicu Pertumbuhan ekonomi kearah positif. Karena menurutnya tren penguatan dan ketahanan ekonomi harus disasar pada lapisan masyarakat bawah dan pelaku Usaha Kecil Menengah.
“Melalui plafon yang telah tersedia, saya meminta agar SKPD dapat mempedomani penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2022 dengan memperhatikan dan memahami kebutuhan rill serta kondisi daerah agar daya saing, produktivitas, dan percepatan pembangunan sinergis dengan upaya pemulihan sosial ekonomi dan kesehatan sebagai dampak dari Pandemi Covid 19,” tuturnya, Minggu (18/07/21). (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.