Gerak Cepat Tangani Covid 19, Pemkab Tanbu Berlakukan PPKM Level 3 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 02 Agustus 2021

    Gerak Cepat Tangani Covid 19, Pemkab Tanbu Berlakukan PPKM Level 3

    Tanah Bumbu -
    Guna menekan laju penyebaran wabah Covid 19 di Bumi Bersujud, Pemkab Tanbu segera menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri.

    Upaya nyata pun dilakukan, yaitu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di seluruh Kecamatan se Kabupaten Tanah Bumbu.

    Didampingi Anggota DPRD dan beberapa pejabat SKPD, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melaksanakan sosialisasi itu di Kantor Kecamatan Angsana, Senin (02/08/21).

    Kegiatan itu menghadirkan Plt Camat Angsana beserta unsur Muspika, seluruh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan beberapa perwakilan perusahaan yang ada di wilayah itu.

    Dalam kesempatan itu, Zairullah Azhar menjelaskan status Tanah Bumbu yang telah melaksanakan PPKM Level 3, dan tak menutup kemungkinan jika kasus terus meningkat maka akan diberlakukan PPKM Level 4 seperti Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

    “Tanah Bumbu sekarang sudah berada di level 3, sedikit lagi kita bisa naik ke level 4. Karenanya kita terus berusaha, agar kondisi ini bisa turun,” jelas Zairullah.

    Zairullah menjelaskan, setelah melakukan rapat khusus dengan Gugus Tugas Covid 19 ditingkat Kabupaten, maka dianggap perlu meningkatkan peran serta semua pihak agar pencegahan penyebaran Covid 19 bisa ditekan, terutama keterlibatan Pemerintah Desa.

    Dengan keterlibatan semua pihak hingga ditingkat desa, maka deteksi dini dan pencegahan bisa dilakukan secara lebih efektif. Kepala Desa akan menjadi kunci suksesnya kegiatan itu.

    Desa juga diharapkan memiliki tempat khusus yang representatif bagi pasien terkonfirmasi Covid 19 yang melakukan isolasi mandiri, agar penyebaran lebih jauh bisa dicegah. Sedangkan pasien yang harus dirawat, bisa dirujuk ke Rumah Sakit yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

    Dalam prosesnya ujar Bupati, Pemerintah Desa bisa menggunakan Dana Desa dalam menyiapkan semua kebutuhan yang diperlukan. Seperti penyediakan makanan, obat dan vitamin bagi pasien dan pandamping pasien dan keperluan terkait lainnya.

    Dalam sosialisasi itu, Bupati Zairullah Azhar juga berkesempatan berdiskusi dengan peserta tentang langkah-langkah terbaik yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak lainnya dalam penanganan pandemi Covid-19. (Relhum)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda