Legeslatif dan Ekskutif Tanbu Tandatangani KUA PPAS Perubahan TA 2021 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 04 Agustus 2021

    Legeslatif dan Ekskutif Tanbu Tandatangani KUA PPAS Perubahan TA 2021

    Tanah Bumbu - Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2021 digelar, Rabu (04/08/21).

    Rapat yang dilaksanakan diruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, dihadiri Bupati Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar M.Sc, Sekda Dr. H. Ambo Sakka,M.Pd, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Usai ditandatanganinya dokumen nota kesepakatan tersebut antara Pimpinan DPRD dan Bupati selaku Kepala Daerah, Zairullah dalam sambutannya mengatakan apresiasi tinggi kepada seluruh komponen DPRD atas segala usaha yang telah dilakukan hingga proses pembahasan selesai.

    Menurutnya, hal ini sebagai upaya mewujudkan cita-cita dan harapan bersama dalam membangun Bumi Bersujud menuju kehidupan yang penuh berkah. Masyarakat diharapkan sejahtera melalui penandatangan nota kesepakatan, karena ini merupakan langkah konstruktif terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat.

    Atas nama Pemerintah Daerah, ia juga mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dan melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan yang outputnya sudah barang tentu diproyeksikan bersama, bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di bumi bersujud.

    Turut mendampingi memimpin rapat, Wakil Ketua I dan II DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmadi. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda