Rapat yang dilaksanakan di Ruang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alydrus dan puluhan anggota dewan lainnya.
Sementara dari pihak Pemkab Tanbu, diikuti langsung oleh Bupati Tanah Bumbu dr.H.M.Zairullah Azhar,M.Sc beserta Forkopimda dan instansi lainnya serta Pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Tanbu.
Dalam sambutannya, Zairullah berharap dengan dilaksanakannya paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini, semakin meningkatkan kualitas bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan, guna mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis
Kemudian ia juga menyampaikan bahwa RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021.
“Perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut," ucap Bupati Tanah Bumbu
“RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas bupati.
Sehingga lanjutnya, setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud.
Setelah disampaikan bupati Tanah Bumbu melalui virtual, dokumen APBD yang telah disiapkan di sekretariat DPRD kemudian diserahkan kepada ketua Badan Anggaran (Banggar) untuk ditindaklanjuti. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.