Bertempat diruang rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu, Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmady mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) pemberlakuan PPKM Level 4, Selasa (10/08/21).
Rakoor digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan dihadiri Bupati Tanah Bumbu beserta jajaran dan instansi terkait serta Forkopimda Tanbu.
Kegiatan rapat adalah untuk menindaklanjuti adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia PPKM Level 4 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 dibeberapa wilayah, yakni salah satunya di Kalimantan Selatan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar meminta semua masukan dan koordinasi semua pihak, agar terus bersinergi dalam upaya mencegah dan meninimalisir merebaknya pandemi Covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.