DPRD Tanbu Sepakat dan Setuju Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perpustakaan Menjadi Perda - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 13 September 2021

    DPRD Tanbu Sepakat dan Setuju Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perpustakaan Menjadi Perda

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Wakil Ketua DPRD II Agoes Rakhmadi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD II Said Ismail Khollil Alyderus, Rapat Paripurna Pemandangan Umum Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perpustakaan dilaksanakan diruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/09/21).

    Hadir dalam rapat, Pemkab Tanbu diwakili Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj. Mariani, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Dalam rapat, masing masing fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB dan Amanat Nasional Demokrat menyampaikan saran, kritik dan masukan terkait kedua Raperda tersebut.

    Pada akhirnya, setelah menyampaikan Pemandangan Umum nya, semua Fraksi menyatakan sepakat dan setuju kedua Raperda untuk ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah.

    Masing masing fraksi berharap, segala masukan, usul dan saran yang disampaikan, agar dapat diterima oleh Pemkab Tanbu dan dilaksanakan demi tercapainya tujuan dari Perda tersebut.

    Akhirnya, dengan mengucapkan Alhamdulillah, Rapat Paripurna ditutup oleh pimpinan rapat dengan kesimpulan penegasan bahwa semua Fraksi dapat menerima dan setuju Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perpustakaan dijadikan Peraturan Daerah. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda