Pemkab Tanbu Buka Pelatihan Kerja Gratis - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 01 September 2021

    Pemkab Tanbu Buka Pelatihan Kerja Gratis

    Tanah Bumbu -
    Melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakertranskop dan UM), Pemkab Tanbu dan BLK Tanbu membuka pendaftaran pelatihan kerja berbasis kompetensi bagi putera-puteri Tanah Bumbu tanpa dipungut biaya atau gratis.

    Plt Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, Selasa (31/08/21) mengatakan, program pelatihan yang akan digelar yaitu pelatihan plate welder pengelasan swaw 3G-OP PF.

    Persyaratan pendaftaran, yaitu laki-laki atau perempuan tercatat penduduk Kabupaten Tanah Bumbu minimal usia 17 tahun.

    Memiliki e-KTP/KTP sementara yang dikeluarkan Disdukcapil dan data sesuai dengan yang tertera pada ijazah, memperlihatkan asli e-KTP/KTP sementara dan menyerahkan fotocopy e-KTP/KTP sementara sebanyak 2 (dua) rangkap.

    Fotocopy ijazah yang disahkan/dilegalisir sebanyak 2 (dua) rangkap. Menyerahkan pas fhoto warna berlatar belakang merah dengan pakaian bebas dan sopan dengan ketentuan ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar. Semua fhoto ditempelkan pada satu lembar HVS yang telah diberi nama.

    Lamaran dimasukan dalam satu MAP dengan ketentuan pelamar perempuan warna hijau, pelamar laki-laki warna merah.

    Menuliskan nama, tempat tanggal lahir, pelatihan yang dilamar, dan nomor HP dan alamat sesuai domisili pada bagian depan map.

    Persyaratan lainnya, sambung Syaikul, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

    Bersedia mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu. Penerimaan lamaran disesuaikan jadwal yang ditentukan dalam pengumuman.

    Bagi penyandang disabilitas diberi kesempatan mengikuti seleksi / peserta pelatihan dengan ketentuan setiap jurusan atau program dialokasikan 2 % bagi penyandang disabilitas dari jumlah peserta. Surat keterangan disabilitas dari Desa/Lurah/Kecamatan/Puskesmas.

    Tempat pendaftaran di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakertranskop dan UM) Tanah Bumbu di Gunungtinggi, Batulicin. Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu di Jalan KH Hasan Basri Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir.

    “Waktu pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 19 Agustus 2021 s.d 10 September 2021 pada waktu jam kerja,” sebut Syaikul.

    Tempat seleksi latihan di Kantor BLK Tanah Bumbu pada tanggal 13 s.d 15 September 2021 pukul 09.00 – selesai. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda