Untuk menekan angka paparan covid 19 dilingkungan kerja perusahaan, PT. ITP Tarjun memberlakukan keharusan memperlihatkan sertipikat Kartu Vaksin bagi karyawan atau tamu yang ingin memasuki areal perusahaan.
Hari ini, Selasa (21/09/21), nampak puluhan Security ITP melakukan pemeriksaan mobil yang keluar masuk area Quari dan Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Seluruh pos pintu keluar masuk mobil karyawan dan truck pengangkut semen di Area pland 12 Tarjun, wajib memperlihatkan Kartu Vaksin dan dilakukan pengecekan suhu badan yang dilakukan oleh Security.
Apabila tidak bisa menampilkan Kartu Vaksin, tidak bisa masuk ke area perusahaan.
Section Security ITP melalui H. Paijo menjelaskan, bagi karyawan yang yang tidak bisa memperlihatkan Kartu Vaksin dilarang masuk ke area perusahaan, khususnya plant 12 Tarjun.
"Karena ini masih suasana penerapan PPKM dan pandemi covid 19 belum berakhir, maka demi mempercepat dan memutus mata rantai pandemi ini kami semaksimal mungkin bekerja, karena disamping selaku Mitra Pemerintah, kami kami adalah ujung tombak perusahaan," ucap H. Paijo.
Ditambahkan oleh Dandru Warsito, tidak hanya karyawan perusahaan saja, namun juga bagi tamu dan masyarakat atau siapa pun yang akan masuk ke area perusahaan wajib memperlihatkan Kartu Vaksin, termasuk Security.
"Dan Masker Security pun kami wajibkan pakai masker Kn95 SNI, kami juga lakukan pemeriksaan ke tiap anggota sebelum bertugas dan merapat ke Pos masing masing," pungkasnya. (Fik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.