Melihat kondisi perkembangan wilayah, letak Pasar Saring Sungai Bubu yang dekat dengan pusat pemerintahan Kecamatan Kusan Tengah menjadikan pasar tersebut layak menjadi Pasar Kecamatan.
“Pasar ini menjadi tempat beberapa warga desa di sekitarnya berbelanja. Jadi pasar ini bisa menjadi pasar kecamatan,” ungkap Solihin, staf Disdagri Tanbu.
Dikatakannya, Pemerintah Daerah juga sudah menyiapkan lokasi baru untuk relokasi, dan saat ini sedang dalam proses gantirugi dengan luas sekitar 7.000 meter persegi.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, H Birhasani menyatakan, ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan Pemkab Tanbu agar relokasi pasar itu bisa direalisasikan.
Pemkab Tanbu harus menyiapkan proposal, yang diantaranya berisi tentang manfaat yang akan didapat wilayah itu setelah pasar dipindahkan. Juga diperlukannya persetujuan pedagang untuk dipindahkan, serta foto-foto saat pasar aktif.
“Kalau dilihat lokasi, ini sudah layak, karena jaraknya dari embrio pasar sekitar 300 meter,” sebut Birhasani.
Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan program nasional untuk revitalisasi pasar yang ada di seluruh Indonesia, baik itu pasar harian, pasar mingguan maupun pasar induk.
Untuk Kabupaten Tanah Bumbu, selain Pasar Saring Sungai Bubu, rencananya Pasar Satui juga akan dilakukan revitalisasi. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.