Terkait PJU Non KWH, DPRD Tanbu Gelar Rapat Kerja - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 20 September 2021

    Terkait PJU Non KWH, DPRD Tanbu Gelar Rapat Kerja

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmadi dengan didampingi Andrean Atma Maulani dan Bobi Rahman, Rapat Gabungan terkait PJU non KWH dilaksanakan diruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Senin (20/09/21).

    Menghadirkan perwakilan PLN Cabang Satui, Dinas Perhubungan dan Dinas Perkimtan Tanbu, rapat juga diikuti oleh para Anggota DPRD Tanbu ; Pitoyo M, Jumron AR, Andi Susilo, Dading Kalbuadi, Basaludin Salem, Harmanudin, Hj. Hamsiah, Hj. Darwati, Hj. Ernawati, Asri Noviandani, Suci Yayu Inderayani, Suyono Said, Tarmiji, Tri Joko Iswanto, Said Umar Alydrus, MH. Haris Fadillah, Samsisar dan Rejekinta Ompusunggu.

    Kepada Dinas Perhubungan, para Anggota DPRD mempertanyakan titik titik PJU dimana saja terpasang. Sementara terhadap Dinas Perkimtan, para Anggota DPRD meminta semua PJU dipasang KWH agar bisa diukur dan diketahui pembayarannya.

    Sementara itu, Anggota DPRD Tanbu Said Umar Alydrus dan Hj. Ernawati meminta agar ada petugas khusus yang mengawasi dan memelihara lampu PJU, agar yang mana padam tidak membebani anggaran daerah untuk membayarnya, karena setiap bulan Pemda selalu membayar walaupun lampu PJU nya padam.

    Terkait banyaknya lampu PJU yang padam namun tetap dibayar oleh Pemda, Anggota DPRD Bobi Rahman menyebut, hal ini adalah kerugian bagi Pemda karena pihak PLN tak terbuka dan transparan.

    Menjawab hal ini, pihak PLN mengatakan telah ada perjanjian kerjasama terkait PJU ini dengan Pemda sejak Tahun 2019 hingga 2024.

    "Sesuai kerjasama, bagi PJU yang non KWH, itu adalah wewenang Disperkimtan dan Dishub untuk memelihara dan mengganti bohlam yang padam. Jadi apa yang dibayarkan oleh Pemda itu sesuai dengan kerjasama awal," terangnya.

    Setelah mendengar papaparan dan penjelasan dari pihak Disperkimtan, Dishub dan PLN terkait berbagai pertanyaan yang diajukan, akhirnya Rapat Kerja ditutup dengan agenda akan dilaksanakan kembali, dan akan turun bersama melakukan survey lapangan untuk mendata titik titik PJU, baik yang merupakan kewenangan Disperkimtan maupun Dishub. (Red)

    1 komentar:

    1. Jalan Raya Serongga antara Underpass SBT/Parlin sampai Underpass JB/Jhonlin gelap rawan kejahatan dan rawan kecelakaan, sudah sering terjadi kecelakaan fatality dan tindak kejahatan tetapi pihak Pemerintah Daerah tidak ada inisiatif untuk memasang lampu (PJU)ironisnya warga tetap diminta membayar PJU setiap bulan

      BalasHapus

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda