Bang Dhin Gelar Reses, Dari Urusan Perut Hingga Status Alih Fungsi Lahan Disampaikan Warga - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 20 Oktober 2021

    Bang Dhin Gelar Reses, Dari Urusan Perut Hingga Status Alih Fungsi Lahan Disampaikan Warga

    Tanah Bumbu -
    Lumrah. Jika ada Wakil Rakyat yang berkunjung datang menyapa, maka segala uneg uneg disampaikan warga, baik itu terkait masalah urusan perut hingga kebutuhan lainnya.

    Seperti saat Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE menggelar Reses di Desa Sumber Wangi Kecamatan Karang Bintang, Rabu (20/10/21).

    Warga menyampaikan aspirasi terkait replanting karet yang gagal. Menurut mereka, dengan adanya replanting maka secara otomatis tidak ada penghasilan yang diperoleh, karena harus menunggu lama untuk bisa memanen tanaman karet.

    "Sementara kami menunggu ini, adakah bantuan bibit tanaman sayur yang bisa kami tanam untuk menyambung penghasilan, atau bibit hewan ternak yang bisa dipelihara," ungkap  seorang anggota kelompok tani.

    Untuk usaha kebun sayur atau ternak lanjutnya, kami juga perlu pendampingan agar tidak mengalami kegagalan.

    Mendengar paparan yang disampaikan warga petani tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel yang akrab disapa Bang Dhin ini berjanji akan membawa aspirasi ini ke dinas terkait, agar dilakukan perubahan sistem replanting, hingga ada jalan bagi petani yang melaksanakan replanting.

    Selain itu, ada juga kelompok tani yang minta pendapat dan fasilitasi terkait lahan kebun karet nya yang di replanting, namun ingin berganti bibit tanaman lain.

    "Bisakah kami alih fungsikan lahan rawa yang semula ditanami karet diganti dengan tanaman sawit. Karena mengingat lahan tersebut selalu digenangi air dan tanaman karet tak bisa tumbuh subur, rencana akan kami ganti tanaman sawit yang banyak memerlukan air," ungkapnya.

    Sama seperti jawaban sebelumnya, Bang Dhin mengatakan hal ini akan dikoordinasikan ke dinas terkait, karena sebagai Wakil Rakyat dirinya akan menyerap semua aspirasi dan menyampaikan ke pihak yang berkompeten. Jika ini adalah kewenangan Pemda maka akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten, namun jika menjadi kewenangan Pemprop maka akan dibawa ke Pemerintah Propinsi.

    "Yang jelas, semua aspirasi akan saya bawa dan perjuangkan agar bisa terwujud. Hanya saja proses nya saja yang berbeda, bisa cepat bisa juga lambat, namun pada akhirnya tetap akan terealisasi," jelas Bang Dhin.

    Pada kegiatan Reses itu, Bang Dhin juga menyerap aspirasi usulan perubahan status sekolah SMK Swasta menjadi Negeri, usulan peningkatan jalan tani, usulan pendirian kios pertanian, penanggulan hama virus daun dan mahalnya harga obat obatan serta pupuk, masalah embung lokasi wisata yang kekurangan sarana dan dana hibah pembangunan mesjid yang belum cair. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda