Bang Dhin : Peran Pemerintah Sangat Diperlukan Dalam Mendorong Perekomomian Masyarakat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 13 Oktober 2021

    Bang Dhin : Peran Pemerintah Sangat Diperlukan Dalam Mendorong Perekomomian Masyarakat

    Banjarmasin -
    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021. Jumlah tersebut meningkat 26,26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 6,93 juta orang. Kendati, angka pengangguran tersebut menurun dibandingkan 10,44% dibandingkan pada Agustus 2020 yang mencapai 9,77 juta orang.

    Adapun, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 6,26% pada Februari 2021. TPT tersebut naik dibandingkan 1,32% poin dibandingkan Februari 2020 yang sebesar 4,99%. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 4,33% pada Februari 2021 naik dibandingkan 0.66% poin dibandingkan Februari 2020 sebesar 3,67% dan menurun 0.41% poin jika dibandingan Agustus 2020 sebesar 4,74%. 

    Angka pengangguran terjadi salah satunya karena dampak dari Pandemi Covid 19 yang berlangsung sejak awal tahun 2020 dan angkatan kerja yang tidak berbanding dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Berbagai kebijakan Pemerintah dalam pembatasan aktivitas sosial masyarakat guna penanganan Covid 19 secara otomatis berdampak langsung pada sektor ekonomi, khususnya pada usaha kecil dan menengah masyarakat. 

    Menanggapi hal tersebut, M. Syaripuddin mengatakan bahwa pada situasi sekarang ini stimulus bantuan usaha dan berbagai kebijakan Pemerintah dalam mendorong perekonomian sangat diperlukan oleh Masyarakat. Penguatan dan pemberdayaan industri rumahan dan program padat karya apabila dimaksimalkan dapat menjadi alternative dalam menyerap tenaga kerja.

    Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM KADIN Kalimantan Selatan ini menambahkan, peran Pemerintah dalam permodalan, produksi, serta pemasaran terhadap Usaha Mikro, kecil dan menengah menjadi bentuk pendampingan usaha masyarakat khususnya dalam situasi pandemi Covid 19 yang membutuhkan terobosan-terobosan dengan menyesuaikan kebutuhan terkini, disamping dengan meningkatkan daya beli masyarakat. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda