Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Tanbu Diparipurnakan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 07 Oktober 2021

    Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Tanbu Diparipurnakan

    Tanah Bumbu - 
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sampaikan hasil reses dalam bentuk laporan tertulis secara resmi melalui rapat paripurna, Kamis (07/10/21). 

    Paripurna yang berlangsung di ruang Sidang Utama tersebut dipimpin Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan di dampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhmady,S.AP, dengan dihadiri Sekretaris Dewan H.Mukhlis,SH,MM,M.Hum dan beberapa pejabat serta staf bagian aspirasi.

    Laporan reses ini merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tanah Bumbu. Yang sebelumnya para Anggota DPRD tersebut telah melaksanakan kegiatan reses tahap 3 sejak tanggal 17 sampai dengan 19 September 2021.

    "Masa rReses ini dipergunakan oleh anggota DPRD untuk mengunjungi daerah yang bersangkutan, untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya disampaikan sebagai bahan Musrenbang,” ucap Said Ismail.

    Dalam kesempatan itu, masing-masing Daerah Pemilihan menyampaikan hasil reses tersebut secara tertulis, yang dibacakan oleh perwakilan Dapil nya. 

    Kesempatan pertama disampaikan oleh Abdul Rahim selaku perwakilan Dapil I, selanjutnya Dapil II disampaikan I Wayan Sudarma, sedangkan Dapil III disampaikan Wahyudi Ariswinarka dan Dapil IV disampaikan oleh Suci Yayu Inderayani.

    Ke 4 perwakilan dapil itu menyampaikan nama-nama dan desa yang dikunjungi anggota DPRD dengan membawa aspirasi dari masyarakatnya, terkait usulan perbaikan maupun peningkatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanah Bumbu pada desa masing-masing . 

    Selanjutnya pimpinan rapat juga menyampaikan, bahwa laporan reses tersebut akan disampaikan kepada Bupati Tanah Bumbu untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanah  Bumbu.

    Kegiatan yang dilakukan sesuai dengan Perda DPRD Nomor I tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, yaitu penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses disampaikan dalam Paripurna dengan menghadirkan Bappeda.

    Adapun laporan reses yang diserahkan ke Bappeda sebagai penerima akan dilanjutkan ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, yang dijadwalkan Pemerintah Kabupaten pada waktu mendatang sebagai acuan pembangunan di tahun 2022. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda