Apresiasi patut kita sampaikan untuk Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diterima oleh Pemkab Tanbu.
Demikian dikatakan jajaran DPRD Tanah Bumbu melalui Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady, Sabtu (16/10/21), saat menghadiri acara penerimaan APE secara virtual.
Penghargaan APE Tahun 2020 Kategori Pratama yang diterima oleh Pemkab Tanbu tersebut, merupakan penghargaan yang diberikan untuk Pemerintah Daerah yang komitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sebagai bentuk pengakuan Kementrian terhadap komitmen dan perhatian Pimpinan Daerah untuk hal tersebut, maka Pemkab Tanbu menerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
"Kita patut berbangga, karena Penghargaan APE ini adalah bentuk nyata pencapaian kesetaraan dan kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu," ucap Agoes.
Ini semua lanjutnya, bentuk keberhasilan Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan 7 prasyarat PUG sebagai strategi pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.