Atas laporan dari Mukhlis, warga Jalan Karya 1 RT 03 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, pelaku pencurian bermotor didepan Puskesmas Perawatan Pagatan Kusan Hilir berhasil diamankan jajaran Polres Tanah Bumbu, Sabtu (16/10/21).
Pelaku ranmor, Adi Prayetno bin Tukiman, warga Jalan Mangkubumi Ujung RT 02 Desa Pulau Satu Kusan Hilir, diamankan beserta barang bukti, yakni 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Freego tanpa nopol warna Hitam, dengan No. Rangka : MH3SEF510KJ079813 No. Mesin : E31WE-0081547.
Adapun kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekitar jam 13.00 Wita bertempat di depan halaman Ruskesmas Perawatan Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu, yang mana pada saat itu korban memarkir sepeda motor tersebut di depan halaman Puskesmas Perawatan Pagatan dalam keadaan kunci menempel, lupa untuk mengambil kunci sepeda motor tersebut. Setelah itu Pelapor pergi bersama dengan teman-teman Pelapor mendatangi pasien dirumahnya dengan menumpang menggunakan sepeda motor teman Pelapor, pada saat Pelapor kembali ke Puskesmas melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada ada lagi ditempatnya. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 20 juta. Kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang diback Up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu langsung bergerak, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku untuk kemudian dibawa ke Polsek Kusan Hilir untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.