Dihadiri puluhan warga dari Kelompok Nelayan Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (19/10/21), Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE menggelar kegiatan Reses.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna 7 Pebruari Pagatan, Wakil Ketua DPRD Kalsel yang akrab disapa Bang Dhin ini banyak mendapat masukan.
Adapun masukan yang disampaikan, yaitu terkait pemberian bantuan Kapal Nelayan. Warga nelayan ingin agar bantuan kapal yang diberikan janganlah kapal yang besar, karena jika untuk 1 kelompok hanya dapat 1 kapal saja maka bisa memicu perselisihan antar sesama anggota kelompok.
"Kami ingin, biar kapalnya kecil namun semua anggota kelompok bisa menggunakannya. Artinya, bantuan yang diberikan harus tepat guna dan tepat sasaran. Kadang ada yang tepat sasaran, namun tidak tepat guna," ungkap seorang warga nelayan.
Mendengar apa yang diusulkan oleh rekannya ini, para warga nelayan lainnya mengiyakan dan membenarkan. Mereka secara kompak menyatakan hal ini lah yang seharusnya bisa diakoomodir dan dipahami oleh Pemerintah saat membagikan bantuan.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Bang Dhin langsung menghubungi Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kalsel, dan menyampaikan maksud dari para warga nelayan.
Dikatakan Bang Dhin, apa yang diusulkan oleh warga nelayan tersebut lebih mengena, karena selain anggarannya tidak terlalu besar juga merata bisa diterima warga nelayan.
Alhamdulillah apa yang disampaikan oleh Bang Dhin tersebut mendapat respon dari Dinas terkait, dan akan mempelajari serta mengkaji masukan para warga nelayan.
Bukan hanya mengkomunikasikan dengan Dinas terkait, dalam memperjuangkan usulan warga kelompok nelayan tersebut Bang Dhin juga berencana akan jemput bola mendatangi Kementerian Perhubungan Laut.
Sementara untuk bantuan pembangunan Tanggul Pengaman Pantai, Bang Dhin meminta warga nelayan ikut mengawasi pelaksanaan pembangunannya yang bakal dimulai pada Tahun 2022 mendatang, agar nantinya bisa sesuai dengan keinginan warga nelayan.
"Tanggul Pengaman Pantai ini sudah saya usulkan, namun karena adanya Pandemi Covid 19 hingga pembangunannya ditunda, memang seharusnya Tahun 2021 ini sudah dilaksanakan," jelas Bang Dhin.
Dalam kesempatan itu, Bang Dhin juga siap memfasilitasi dan membantu biaya pembuatan akta notaris bagi kelompok nelayan. Menurutnya, kelompok nelayan harus punya badan hukum, karena jika tak punya maka dikuatirkan banyak nelayan yang pindah pindah kelompok
Yang jelas, jika kelompok nelayan mempunyai badan hukum maka akan mempermudah pendataan dalam penyaluran bantuan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.