Ternyata, Akibat Minuman Keras Advokat H. Jurkani Jadi Korban Penganiayaan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Minggu, 24 Oktober 2021

    Ternyata, Akibat Minuman Keras Advokat H. Jurkani Jadi Korban Penganiayaan

    Tanah Bumbu -
    Akhirnya terungkap motif penganiayaan yang terjadi terhadap Advokat H. Jurkani, Jum'at (22/10/21), di Jalan Bunati Kecamatan Angsana.

    Dengan mendengarkan beberapa saksi, jajaran Tim Buser Polres Tanbu dan Polda Kalsel melakukan pengusutan dan pengejaran pelaku yang sudah membuat H. Jurkani harus dirujuk ke Rumah Sakit di Banjarmasin.

    Setelah melakukan pengusutan dan pengejaran, akhirnya 2 orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Legal PT. Anzawara ini berhasil diamankan Tim Buser Polres Tanbu dan Polda Kalsel.

    Kapolres Tanah Bumbu Polda Kalsel AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kabid Humas Polres Tanah Bumbu, AKP HI Made Rasa, Minggu (24/10/21) menyebut, motif penganiayaan ternyata adalah gegara minuman keras.

    Hal ini terbukti saat pelaku Yurdiansyah alias iyur (36), ditangkap di Sungai Loban sedang tertidur didalam mobil, dan dalam keadaan mabuk.

    Juga Nasrullah (44), ditangkap di Jalan Raya Angsana, sedang jalan kaki 10 meter dari tersangka pertama ditangkap.

    Barang Bukti yang diamankan bersama tersangka Yurdiansyah, 1 buah parang, baju dan celana dalam 

    Kedua pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 2e dan atau Pasal 351 ayat 2 ke ayat 2e dengan ancaman 9 tahun. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda