Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Tak sia sia, dalam penyelidikan akhirnya Tim Opsnal melakukan penggrebekan di rumah pelaku berinisial AS (38), di Jalan Pelabuhan Speed Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Minggu (07/11/21).
Mengetahui kedatangan petugas, AS kemudian membuang 1 paket narkotika jenis sabu di samping rumahnya, dan saat digeledah didalam rumahnya kembali ditemukan 2 paket narkotika yang disimpan pelaku didalam kuas cat.
Pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti lainnya, berupa 1 unit Handphone merk Realme warna biru, 1 bungkus plastik klip, 1 timbangan digital, 1 sendok plastik, 1 kuas, 1 dompet kecil warna hitam, 1 pipet terbuat dari kaca yang berisi narkotika jenis sabu, 1 bong lengkap dengan sedotan terbuat dari botol plastik, dan uang tunai sebesar Rp.1 juta.
Selanjutnya tersangka yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.