Hindari Kerugian Daerah, DPRD Tanbu Desak Dinas Terkait dan PLN Turun Mendata PJU - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 10 November 2021

    Hindari Kerugian Daerah, DPRD Tanbu Desak Dinas Terkait dan PLN Turun Mendata PJU

    Tanah Bumbu -
    Masih banyaknya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak namun tetap dibayar, membuat pihak DPRD Tanah Bumbu mendesak Dinas terkait dan PLN agar turun mendata titik kerusakan.

    Melalui Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu, Selasa (08/11/21), Dinas Perhubungan dan Perkimtan Tanah Bumbu diminta agar turun kelapangan bersama pihak PLN, untuk mendata mana saja PJU yang sudah ada KWH nya dan yang mana yang belum ada.

    Menurut Pimpinan Rapat, Samsisar menyebut, besarnya pembayaran yang di lakukan oleh masyarakat pengguna PLN kepada Pemerintah Daerah harus diimbangi dengan pelayanan yang maksimal.

    "Pembayaran masyarakat kepada Pemda itu berkisar 19 sampai 20 Miliar pertahun. Sementara tagihan PLN ke Pemda hanya berkisar 9 sampai 10 Milyar pertahun. Kalau dilihat dari nominal ini, maka lebih banyak pembayaran masyarakat ke Pemda daripada tagihan yang dibayar Pemda ke PLN. Kalau ini tidak segera dilakukan perbaikan-perbaikan oleh pihak Pemerintah Daerah, tentu masyarakat akan kecewa," ungkap Samsisar.

    Untuk itu sambungnya, kepada Pemerintah Daerah khususnya Dinas Perhubungan dan Perkimtan, agar segera berkoordinasi dengan pihak PLN dalam rangka validasi data.

    "Selama ini kita kebablasan dan menderita kerugian, karena PJU yang tidak menyala pun tetap dibayarkan. Namun jika ada data konkrit, mana yang sudah ada KWH dan mana yang belum, kerugian ini bisa diminimalisir. Terlebih jika nantinya semua PJU memiliki KWH, hingga besarnya tagihan yang dibayar akan jelas angkanya," ucap Samsisar.

    Oleh karena itu tambahnya, kami semua berharap dinas terkait bersama-sama dengan pihak PLN segera melakukan perbaikan semua PJU yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda