Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di RS Ciputra Mitra Hospital Banjarmasi, Advokat H. Jurkani korban pengeroyokan di Kecamatan Angsana Tanah Bumbu menghembuskan nafas terakhir, Rabu (03/11/21).
Dirilis dari berita kabar berita kalimantan news, H. Jurkani mengálami penganiayaan dan pengeroyokan saat memantau lokasi tambang batubara ilegal yang telah dipolice line.
"Almarhum menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 10.20 wita, dan masih menunggu keputusan untuk dimakamkan, karena almarhum pernah berkeinginan dimakamkan di Hulu Sungai Utara," ungkap kerabat dekat H. Jurkani.
Almarhum H. Jurkani adalah korban penganiayaan brutal saat melaksanakan tugas di Desa Bunati Kecamatan Angsana pada Jum'at (22/10/21) lalu, yang menyebabkan korban mengalami luka parah dikaki dan tangan. (Www.kbk.news)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.