Didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Deni Haryanto, Sekdakab Tanbu Ambo Sakka meninjau persiapan PT. Dua Samudera Perkasa (DSP) untuk menjadi Badan Usaha Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga, Sabtu (13/11/21).
Dengan adanya KEK Setangga ini, Pemkab Tanbu melalui Sekdakab Ambo Sakka menyambut baik rencana pembentukan KEK ini, karen diharapkan nantinya dapat menciptakan lapangan pekerjaan, dan juga ekonomi masyarakat akan tumbuh dan berkembang.
Dikesempatan itu, Deni Haryanto menjelaskan PT. DSP secara kriteria telah layak untuk menjadi Badan Usaha dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Khusus.
Dalam peraturan tersebut, selain unsur Pemerintah baik Propinsi maupun Kabupaten, Badan Usaha diperkenankan untuk mengusul menjadi Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus.
Selain itu, dalam Kawasan Ekonomi Khusus Setangga yang dipunyai oleh PT. Setanggasudah berdiri pabrik biodiesel berkapasitas 1500 ton per hari.
Dalam perencanaan yang ada dalam KawasanEekonomi Khusus Setangga ini, akan segera dibangun antara lain Pabrik Fraksinasi atau Minyak Goreng, Pabrik Plastik, Smelter, Power Plant dan Pelabuhan Peti Kemas.
Dengan perkembangan ekonomi yang ditandai dengan adanya investasi oleh PT. DSP, menjadi secercah harapan daerah untuk semakin mewujudkan Tanah Bumbu menjadi Serambi Madinah dalam hal kemandirian ekonomi. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.