Resmikan Rumah Tahfidz CSR PT. BUMA dan PT. AJE, Wabup Tanbu : Terima Kasih Mendukung Tanbu Menuju Serambi Madinah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 11 November 2021

    Resmikan Rumah Tahfidz CSR PT. BUMA dan PT. AJE, Wabup Tanbu : Terima Kasih Mendukung Tanbu Menuju Serambi Madinah

    Tanah Bumbu -
    Meresmikan Rumah Tahfidz ke 4 yang dibangun oleh PT. BUMA dan PT. AJE, Wakil Bupati Tanah Bumbu M. Rusli S.Sos ucapkan terima kasih.

    Dalam sambutannya, Kamis (11/11/21), Rusli menyebut dirinya mewakili Pemkab Tanbu mengucapkan terimakasih kepada PT. AJE dan Kontraktornya, yakni PT. BUMA atas kerjasamanya selama ini, baik kontribusi yang bersifat fisik ataupun kontribusi non fisik.

    Dikatakan Wabup, Program Rumah Tahfidz merupakan Program Unggulan Kabupaten Bumi Bersujud, mengingat Tanah Bumbu sedang menuju dan akan menjadi Kota Madinah dengan target Satu Desa Satu Rumah Tahfidz.

    "Dalam 1 periode kepemimpinan kami berdua, Insya Allah target tersebut akan tercapai. Diharapkan dengan keberadaan Rumah Tahfidz di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sei Loban ini bisa menjadi mekanik penggerak generasi muda yang islami," pungkasnya.

    Terpisah, M.Yuda Pratama selaku KTT PT. AJE didampingi Budi Utomo selaku Eksternal PT. BUMA mengatakan, CSR merupakan tanggungjawab suatu organisasi perusahaan (Korporasi), atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan yang sifatnya transparan, etis,konsisten dengan pembanggunan berkelanjutan dengan memperhatikan harapan para pemangku kepentingan.

    Mengenai perusahaan membangun desa setempat, hal ini berkaitan dengan tanggungjawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility. CSR yang dilakukan perusahaan dimana perusahaan ikut serta dalam pembanggunan ekonomi masyarakat setempat. Kendati demikian, semua itu juga terkait dengan kewajiban perusahaan dalam melestarikan lingkungan.

    "Regulasinya sudah jelas, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang tanggungjawab sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas," terang Yuda Pratama.

    Ditambahkannya, progres PT. AJE dan PT. BUMA kedepan akan lebih mengembangkan CSR pada pergerakan geliat perekonomian masyarakat lingkar tambang, seperti halnya peternakan dan perkebunan, selain dari bentuk CSR fhisik.

    Adapun Rumah Tahfidz ke 4 yang dibangun oleh PT. AJE dan PT. BUMA berada di Dusun Dermaga, Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban. Yang mana setelah diresmikan oleh Wabup Tanbu kemudian diserahkan kepada desa untuk masyarakat setempat. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda