Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022, terungkap jika Kabupaten Tanah Bumbu mengalami defisit ratusan milyar rupiah.
Dihadapan Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan dan fraksi-fraksi, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyampaikan hal tersebut, Senin (08/11/21).
"Meskipun Kabupaten Tanah Bumbu mengalami defisit 135 Milyar rupiah, tetapi defisit ini tertutupi dengan Pembiayaan Daerah," sebutnya.
Disampaikan bupati, penyusunan pengelolaan Keuangan Daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja, dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.
Sebagaimana peran Pemerintah Daerah bersifat fasilitator dan sebagai motivator untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.
Oleh karena itu, penyusunan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2022 ini, dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang dimuat dalam renstra Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah.
Sebagaimana arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2022, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Adapun substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang kami sampaikan sebagai berikut:
Pendapatan sebesar:
1 Triliyun 270 Milyar 617 Juta 100 Ribu 568 Rupiah.
Terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah sebesar: 163 Milyar 513 Juta 174 Ribu 601 Rupiah.
- Pendapatan Transfer sebesar:
1 Triliyun 25 Milyar 71 Juta 932 Ribu 808 Rupiah.
- Lain lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar:
Milyar 31 Juta 993 Ribu 159 Rupiah.
Belanja sebesar :
1 Triliyun 405 Milyar 617 Juta 100 Ribu 568 Rupiah.
Terdiri dari :
- Belanja Operasi sebesar:
967 Milyar 192 Juta 648 Ribu 215 Rupiah.
- Belanja Modal sebesar:
323 Milyar 940 Juta 89 Ribu 160 Rupiah.
- Belanja Tak Terduga sebesar:
10 Milyar Rupiah
- Belanja Transfer sebesar:
104 Milyar 484 Juta 363 Ribu 193 Rupiah.
Adapun Rincian Pembiayaan daerah adalah sebagai berikut:
Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebesar 150 Milyar Rupiah.
Pengeluaran pembiayaan daerah, sebesar 15 Milyar Rupiah.
Sehingga surplus pembiayaan sebesar 135 Milyar Rupiah yang digunakan untuk menutupi defisit belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
"Demikian Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkas bupati.
Adapun Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA SE MH, dengan dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.