Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemkab Tanbu Usulkan PDAM Bersujud Menjadi Perseroda - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 08 November 2021

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemkab Tanbu Usulkan PDAM Bersujud Menjadi Perseroda

    Tanah Bumbu -
    Untuk memberikan fungsi dan peran yang lebih besar kepada Perseroan agar dapat mengembangkan usahanya secara profesional, Pemkab Tanbu usulkan perubahan bentuk dari Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud menjadi PT. Air Minum Bersujud (Perseroda).

    Hal ini disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah, Senin (08/11/21).

    Dikatakan Zairullah, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan daya saing Perseroan, meningkatkan permodalan dengan memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk menanamkan modalnya, meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih yang bermutu bagi masyarakat, meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah dan
    Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu dilakukan perubahan status PDAM Bersujud menjadi Perseroan Daerah.

    "Berdasarkan uraian tersebut, untuk memberikan landasan dan pedoman dalam perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Daerah Air Minum  Bersujud menjadi PT. Air Minum Bersujud (Perseroda), Pemerintah Daerah berinisiatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud menjadi PT. Air Minum Bersujud," sebut Zairullah.

    Usai membacakan isi dan maksud tujuan Raperda yang diajukan, Zairullah Azhar kemudian menyerahkan berkas Raperda kepada Pimpinan Rapat, yakni Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alydrus, yang saat itu didampingi Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH dan Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady.

    Selain dihadiri para Anggota DPRD Tanbu, Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, juga dihadiri unsur Forkopimda Tanbu, Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda