Pembangunan desa akan menantang masa depan dengan kondisi perekonomian daerah yang semakin terbuka dan pola kehidupan masyarakat yang semakin mengikuti tren perubahan dan adaptasi zaman. Banyak pihak yang mengakui bahwa desa memiliki peran yang besar bagi Kota, namun tetap saja desa masih dipandang belum mandiri dalam hal kemampuan ekonomi atau yang lainnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel M Syaripuddin selaku narasumber pada Kolokium Nasional _Smart Village dengan mengusung tema _"Human Resources and Transformation Towarda a World Village"_, Minggu (19/12).
"Kita tahu bahwa sebagian besar penduduk Indonesia berdiam di daerah pedesaan. Oleh karena itu, sewajarnya bila pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas utama dalam rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia bahkan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Jika tidak, maka jurang pemisah antara kota dan desa akan semakin tinggi terutama dalam hal perekonomian," kata pria yang biasa disapa akrab Bang Dhin ini.
Bang Dhin juga menyampaikan UU 6/2014 menyebutkan bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, dengan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan untuk mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.
"Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa harus dibangun berdasarkan beberapa pilar utama sekaligus, yaitu kekuatan kelembagaan dan usaha produktif kolektif masyarakat, keterlibatan bermakna masyarakat dalam tata pemerintahan desa, penguasaan atas literasi keuangan usaha, dan pengembangan serta pengelolaan BUMDes yang tepat dan handal, imbuh Bang Dhin.
Bang Dhin juga bilang, Desa digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik.
"Dalam konteks ekonomi, desa digital dapat dijadikan sebagai katalisator peningkatan kinerja ekonomi desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Pada desa digital direncanakan akan memiliki website dan akun media sosial untuk promosi dan berita, sisteme-commerce serta aplikasi yang sesuai dengan karakter dan potensi ekonomi di setiap desa," tambah Bang Dhin.
Bang Dhin juga menyampaikan peran BUMDes terhadap kesejahteraan masyarakat. BUMDes dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum dan dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan, tetapi juga bertujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
"BUMDes dapat melaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya," terang Bang Dhin.
Kolokium Nasional yang digelar secara daring ini diisi _keynote speak_ oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mengundang narasumber lainnya Stafsus Mensesneg Faldo Maldini, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Kemendesa PDTT Razali, Ketum DPP Asosiasi Desa Kreatif Indonesia Fikri El Aziz, dan Wasekjen BPP Hipmi Saifudin HS. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.