Dengan dasar Surat Edaran Mendagri Nomer 440/7183/SJ tentang Pencagahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron, serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, belasan petugas pantau kegiatan ditempat tempat wisata, Sabtu (25/12/21).
Sebanyak 15 orang terdiri dari PPUD 6 personil, Sekretariat 3 personil dan Damkar 6 personil turun langsung melakukan pemantauan di tempat wisata yang ada di Kecamatan Kusan Hilir dan Sei Loban.
Adapun dari hasil kegiatan tersebut, untuk Pantai / Dermaga Pagatan Kusan Hilir tidak terlalu padat oleh pengunjung.
Sedangkan di Pantai Rindu Alam Sei Kusan Hilir, relatif tidak terbentuk kerumunan, hanya ada Gatering Family, yang lain pengunjung perkeluarga dan tidak terkonsentrasi
Hal yang sama juga terjadi di Pantai Madani Sei Loban, terdapat gatering family, yang lain hanya perorangan.
Bagi yang kedapatan sedang bergerombol, petugas langsung melakukan pengecekan pengunaan Aplikasi Peduli Lindungi dan atau Kartu Sertifikat Vaksin.
Sedangkan pengunjung lainnya diimbau untuk melaksanakan prokes, bagi yang tidak memakai / membawa diberikan masker dan diingatkan tentang bahaya virus varian baru. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.