Setelah melakukan aksi penutupan jalan angkutan batubara yang dilalui PT. Arutmin Site Satui, ratusan warga Dewan Adat Dayak (DAD) Satui akhirnya dimediasi oleh Muspika setempat, Selasa (14/12/21).
Dari 5 tuntutan yang diajukan oleh warga dayak Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui, ada beberapa kespulan yang diperoleh dari hasil pertemuan mediasi tersebut.
Adapun hasil kesimpulan tersebut, apabila pihak Warga DAD akan mengambil limbah besi B3 maka harus melengkapi dengan perizinan dari KLHK.
Warga DAD juga meminta fasilitasi untuk bertemu dengan perusahaan pengumpul resmi limbah B3 besi scrap PT Darma Henwa, dan akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan difasilitasi oleh PT. MJM
Terkait kompensasi atau bantuan rutin operasional Warga DA Satui, PT. Arutmin akan mensupport kegiatan adat seperti Aruh Adat Dayak.
Sedangkan penyaluran tenaga kerja lokal anggota DAD, Arutmin dan mitra kerja komitmen dan tetap memprioritaskan tenaga lokal sesuai dengan kebutuhan, dengan catatan ada surat rekomendasi dari Ketua DAD dan diketahui oleh Kepala Desa setempat.
Sementara permintaan limbah batubara Room Rama, PT. Arutmin tidak akan mengakomodir kegiatan tersebut, karena yang ada di Room Rama bukan limbah, namun batubara yang masih akan digunakan.
PT. Arutmin mempersilahkan anggota DAD untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan belajar mekanik.
Warga DAD juga meminta berkegiatan dilokasi bekas tambang untuk mengelola kolam bekas tambang agar bisa bermanfaat, seperti objek wisata atau perikanan serta minta dibina dalam hal pengelolaan pertanian dan perkebunan tersebut.
Dalam berita acara kesimpulan tersebut, surat ditandatangani yang hadir, yakni pihak Muspika Satui, Pemdes setempat, dan beberap pihak Perusahaan terkait. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.