Bang Dhin Ajak Masyarakat Gemar Menanam dan Memelihara Pohon - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 28 Januari 2022

    Bang Dhin Ajak Masyarakat Gemar Menanam dan Memelihara Pohon

    Tanah Bumbu -
    Adanya peraturan daerah Provinsi Kalsel nomo3 7 tahun 2018 tentang gerakan revolusi hijau, dimaksud dalam rangka untuk tercapainya kualitas lingkungan hidup.

    Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE MAP, saat Sosialisasi Perda di Desa Pulau Burung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (27/1/22) dihadapan masyarakat dan para Mahasiswa.

    "Ada beberapa poin yang perlu diketahui tentang Perda Revolusi Hijau. Perda ini dilahirkan berdasarkan resahan akan tutupan lahan yang terjadi di Kalsel, makanya dengan Perda ini perusahaan, pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran untuk meningkatkan lahan bervegetasi di Kalsel," papar pria yang akrab disapa Bang Dhin ini.

    Selain itu lagi tambahnya, juga menurunkan tingkat lahan keritis, meningkatkan produksi lahan, meningkatkan indeks lingkungan hidup, meningkatkan pengembangan pasca panen kayu dan produksi ikutannya dan utamanya ialah mengurangi resiko terjadinya bencana alam di Kalsel.

    "Dengan adanya payung hukum yang kuat, bisa jadi pedoman pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kalsel," terang politisi PDI Perjuangan kelahiran Tanah Bumbu ini.

    Untuk itulah tambahnya lagi, mari kita bersama mengubah perilaku untuk gemar menanam dan memelihara pohon secara mandiri dan berkelanjutan, agar bencana banjir di Kalsel dapat dicegah dan diminimalisir.

    Usai Sosialisasi, Bang Dhin yang juga merupakan Sekretaris Umum DPD PDI Perjuangan Kalsel ini, dengan didampingi Bendahara Umum DPD PDI Perjuangan Kalsel, Syafruddin H Maming serta Fraksi PDI Perjuangan Tanah Bumbu dan peserta Sosper melakukan penanaman bibit pohon mangrove ditepian Pulau Burung.

    Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang menegaskan, bahwa Pemerintah Indonesia sangat serius merestorasi hutan mangrove, merehabilitasi hutan mangrove, hutan gambut dan lahan-lahan kritis dalam rangka penanganan perubahan iklim. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda