Bang Dhin : Balai Besar Jalan Harus Evaluasi Proyek APBN - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 21 Januari 2022

    Bang Dhin : Balai Besar Jalan Harus Evaluasi Proyek APBN

    Banjarmasin -
    Proyek Rehabilitasi jalan di wilayah Liang Anggang, jembatan di Tanah Bumbu dan Tanah Laut menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin SE, MAP.

    Menurut pria yang akrab disapa Bang Dhin ini, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalsel tersebut kini menimbulkan masalah.

    Proyek-proyek yang didanai APBN tersebut tidak selesai sesuai target pekerjaan. Seharusnya selesai pada Desember 2021 lalu, hingga Januari 2022, masih tak kunjung tuntas.

    Secara terbuka, Bang Dhin mengkritik apa yang terjadi pada beberapa proyek pembangunan yang dilakukan kontraktor tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi harus segera dievaluasi, dalam hal ini oleh Balai Besar Jalan.

    “Sehingga ada upaya mitigasi, apa akar masalah sampai terjadi keterlambatan dalam pengerjaan. Proyek jalan, jembatan, dan sudah seharusnya segera dievaluasi. Kontraktor juga harus ditegasi agar mereka tidak abai dan bekerja semaunya,” ucapnya.

    Bahkan tambahnya, yang memprihatinkan adalah, proyek tersebut melampaui tahun dalam pekerjaannya. “Jika telat sebentar, mungkin masih bisa dimaklumi. Tetapi, yang saya dengar malah ada kontraktor yang diputus, dan terpaksa diusulkan kembali untuk tahun 2022,” tuturnya. 

    APBN, kata Bang Dhin, merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran sangat penting dalam implementasi kebijakan publik. APBN menggarisbawahi komitmen pemerintah atas penggunaan hak dan kewajiban sumber daya keuangan yang sejalan dengan pelaksanaan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam pelaksanaan kewenangan atas pengelolaan keuangan negara.

    Dalam praktiknya, tahapan pelaksanaan anggaran meliputi kebijakan dan aktivitas yang sudah ditarget dalam tahun berjalan. Jika melebihi periode satu tahun anggaran, selain terhambatnya aktivitas pelaporan, terdapat beberapa kondisi yang terkait erat dengan implementasi dari asas periodisitas dalam fungsi otorisasi APBN. 

    Salah satunya adalah berkaitan dengan kebijakan, pengaturan dan aktivitas penyelesaian pekerjaan yang tidak selesai sampai dengan akhir tahun anggaran.

    "Karena itu, sangat penting soal target waktu pengerjaan tersebut. Implikasinya menyangkut berbagai hal," ucapnya.

    Proyek pembangunan atau pengadaan barang/jasa pemerintah, jelas dia, dikatakan sukses, jika tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi. 

    "Salah satunya saja gagal, bisa berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan sosial," cetus politisi PDI Perjuangan ini.

    Dampak dari sudut pandang makro ekonomi dengan adanya proyek tidak selesai,  adalah kontribusi fungsi alokasi dan distribusi APBN yang tidak maksimal. Selain itu, terjadi penundaan ketersediaan aset strategis dan potensi multiplier effect yang dapat mempengaruhi revenue base dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.

    Bang Dhin berpendapat, lebih baik mengendalikan kontrak dari waktu ke waktu, daripada berpikir atau berharap pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda