Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alydrus, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna bersama pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (17/01/22).
Rapat digelar di Ruang Utama Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, dengan dihadiri Sekdakab Tanbu beserta jajaran Pimpinan SKPD, Unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanah Bumbu serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmady menyampaikan naskah Raperda Inisiatif yang diajukan, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Raperda Pengelolaan Alur Sungai.
Disampaikan, Raperda diajukan dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus didaerah, juga mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk meningkatkan daya dukungan DAS tersebut.
Mewujudkan penyelenggaraan jalur khusus yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan didaerah dalam konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan.
Mewujudkan pelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam Daerah Aliran Sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan yang dinamis ekosistem Daerah Aliran Sungai.
Untuk mewujudkan sistem tata air pada Daerah Aliran Sungai secara optimal meliputi jumlah kualitas dan disitribusinya.
Mewujudkan penguasaan jalan khusus yang sesuai ketentuan peraturan perundang_undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan DAS.
Mewujudkan peran pokok masyarakat dalam penyelenggaraan jalan khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Setelah usai membacakan naskah dari Raperda tersebut, selanjutnya draf Raperda diserahkan kepada Sekdakab Tanbu HM. Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, dr. HM. Zairullah Azhar MSc.
Pihak DPRD Tanbu berharap, dengan telah diserahkannya Draf Raperda Inisiatif tersebut, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu bisa menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama Dinas terkait. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.