DKUMP 2 Tanbu Resmi Miliki CTT 2022 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 27 Januari 2022

    DKUMP 2 Tanbu Resmi Miliki CTT 2022

    Tanah Bumbu -
    Dengan adanya CTT, maka petugas penera berhak melakukan Tera dan Tera Ulang bagi semua peralatan UTTP, seperti diantaranya jembatan timbang, timbangan dacing, timbangan emas dan lainnya.

    Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, Deny Haryanto usai melakukan kunjungan ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI di Bandung, Jawa Barat.

    Dikatakan Deny, Cap Tanda Tera (CTT) merupakan peralatan yang sangat penting. Dimana dengan alat ini petugas penera berhak melakukan tanda sah tera bagi alat ukur, takar, timbang dan peralatannya (UTTP) yang dipunyai oleh para pelaku usaha perdagangan.

    "Dalam waktu dekat DKUMP2 akan melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang di Tanbu," ucap Deny, Kamis (27/01/22).

    Diharapkan pula tambahnya, melalui Tera dan Tera Ulang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Tanah Bumbu.

    Untuk menunjang hal ini jelas Deny, DKUMP2 Tanbu pada tahun 2022 ini akan menambah petugas penera baru sebayak 2 (dua) orang.

    Selain itu, juga akan meningkatkan SDM petugas penera yang sudah ada dengan memberikan pengetahuan keahlian dan keterampilan mereka melalui pendidikan dan pelatihan di Pusdiklat Kemetrologian di Cimahi Bandung. (Relhum)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda