Banyaknya warga Kalimantan yang protes atas pernyataan Edy Mulyadi, yang menyebut Kalimantan tempat Buang Anak Jin, juga ditanggapi keras oleh Perkumpulan Banteng Borneo Perjuangan (BBP) Kalsel.
Setelah bersilaturrahmi sekaligus menyampaikan Pernyataan Sikap ke Polres Tanah Bumbu, Perkumpulan BBP Kalsel juga mendatangi Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (24/01/22).
Dipimpin Ketua Perkumpulan BBP Kalsel H. Abdul Alif, rombongan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady beserta unsur Fraksi DPRD Tanah Bumbu.
Kepada pihak DPRD Tanbu, H. Abdul Alif meminta dukungan dan support agar Pernyataan Sikap yang disampaikan bisa segera ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, Edy Mulyadi bisa ditangkap dan ditahan.
"Edy Mulyadi ini sudah mengeluarkan pernyataan yang bisa merusak dan memecah Persatuan dan Kesatuan NKRI. Ada unsur SARA dalam pernyataannya, jadi harus segeranya diamankan dan ditahan," ucap H. Abdul Alif kepada Wakil Ketua II DPRD Tanbu.
Menanggapi hal ini, Agoes Rakhmady menyatakan siap mendukung dan akan membawa Pernyataan Sikap ini dirapat internal untuk kemudian disampaikan ke pihak yang lebih berkompeten menangani Edy Mulyadi.
"Sebagai warga Kalimantan, kami juga keberatan atas pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat Buang Anak Jin. Dan hal ini akan kami bawa nanti ke rapat internal dan hasilnya nanti akan kami sampaikan," ucap Agoes.
Hadir mendampingi Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Pawahisa Mahabbatan, I Wayan Sudarma, Dading Kalbuadi, Hj. Darwati, Harmanudin dan Samsisar. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.