Koboy Angsana Akhirnya Dibekuk Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 14 Januari 2022

    Koboy Angsana Akhirnya Dibekuk Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Berdasarkan keterangan saksi Doni, warga RT 13 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, pelaku penganiayaan dan penembakan menggunakan air soft gun terhadap karyawan JNT Angsana, akhirnya dibekuk jajaran Reskrim Polsek Angsana dan Resmob Polres Tanbu.

    Sebelumnya pada Kamis (13/01/22) telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata jenis airsoft gun kepada Korban (karyawan JNT Angsana), Pada saat itu korban selesai memasukkan barang paketan yang datang dari expedisi ke dalam toko JNT dan mau mengunci nya, setelah itu datang orang yang tidak dikenal dan langsung menanyai korban "Kamu karyawan JNT ya' dan korban menjawab "iya" lalu orang tidak dikenal tadi langsung menodongkan pistol jenis airsoft gun kepada korban, setelah itu korban ketakutan dan lari ke arah Jalan Raya untuk meminta pertolongan. Saat itu korban langsung di tembak sebanyak 5 kali tembakan, dan salah satunya mengenai badan belakang korban. Setelah itu orang yang tidak dikenal tadi langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda 2 jenis R.15 warna putih biru dengan helm warna kuning ke arah Batulicin. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tembak ringan pada bagian belakang dan melaporkan ke Polsek Angsana.

    Setelah pihak kepolisian Polsek Angsana menerima Laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Angsana yang di back up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku M. Noor Ridho'i Bin M. Ali Sibran, Jum'at (14/01/22) skj. 15.00 Wita di Jalan Raya Serongga KM 5 RT. 02 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat.

    Belum diketahui motif pelaku berusia 20 tahun yang merupakan seorang pelajar, beralamat di Jalan Raya Serongga KM 05 RT 02 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat ini, karena saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda